Jumat, 15 September 2017

Penjual Ruko Kali Rungkut Dilaporkan ke Polda Jatim


RADARMETROPOLIS: Perkumpulan Garda Yudha Nusantara (GYN) melaporkan perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan jual-beli ruko yang diduga dilakukan oleh Haliosa Soerwinto ke Polda Jatim, Jumat (15/09/2017).

Christofer Chandra Yahya, perwakilan GYN, yang juga kuasa hukum Fatchur Rozi yang menjadi korban dalam perkara tersebut mengatakan bahwa penipuan dan penggelepan bermula pada tanggal 1 Februari 2017 saat Fatchur Rozi dan Heliosa Soerwianto sepakat mengadakan perjanjian jual beli atas sebidang tanah dan bangunan tiga lantai berbentuk ruko di Jalan Kali Rungkut 1-3 Surabaya seluas 85 meter persegi atas nama A Aziz.

“Berdasarkan surat kesepakatan itu, disepakati harga sebesar Rp 1,5 miliar. Terkait jual beli itu Heliosa menyerahkan sepenuhnya kepada terlapor I, yakni Eddy Sulistyo,” terang Christofer.

Namun pada tanggal 19 Juni 2017, melalui pesan singkat, terlapor I, yakni Eddy Sulistyo, secara sepihak tiba-tiba membatalkan perjanjian jual-beli ruko serta mengancam akan melapor ke polisi.

Menurut Christofer Chandra Yahya, selain pembatalan perjanjian secara sepihak, terlapor melakukan pengancaman. Bahkan pembayaran dengan menggunakan giro yang dibayarkan oleh terlapor ke pelapor tersebut kosong dan tidak dapat diuangkan.

Oleh karena itu, kemudian pelapor meminta pertanggungjawaban terkait penyelesaian masalah jual-beli ruko tersebut karena objek dan surat kepemilikan berupa sertifikat SHGB asli dan data-data lain telah dikuasai terlapor.

“Terlapor I dan II ini terkesan saling lempar tanggung jawab dan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan di atas,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya segera meminta terlapor I dan II agar segera mengembalikan apa yang telah ia kuasai dari pelapor.


Dalam pelaporan tersebut, Garda Yudha Nusantara juga membawa barang bukti berupa fotokopi sertifikat SHGB, surat perjanjian, screenshot SMS pembatalan pembelian ruko, fotokopi kuitansi DP pembelian ruko, cek atau giro kosong, dan 3 surat terkait jual beli. (rie)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites