Jumat, 15 September 2017

Kapolres akan Pidanakan Oknum Polri yang Terlibat Tambang Ilegal Mojosari


RADARMETROPOLIS: Mojokerto - Penambangan pasir ilegal di Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang menyebabkan empat orang penambang tewas diduga dilindungi oleh oknum polri. Atas kejadian ini, polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Terhadap oknum polri yang terlibat, akan dibawa ke ranah pidana jika ditemukan unsurnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Keterlibatan ada oknum polri, termasuk itu. Kita tidak pandang bulu. Kalau memang ada informasi dan itu benar akan diproses," ungkapnya, Jum'at (15/9/2017).

Menurutnya, penanganan terhadap oknum polri yang terlibat bisa masuk ranah sidang disiplin, ranah kode etik. Tapi jika ada unsur pidana maka akan proses secara pidana. Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.


"Belum ada penetapan tersangka. Harus ada tahapannya dulu. Karena ada korban meninggal, maka akan kita sidik. Pasti ada tersangka. Saya tidak mau berkembang kemana-mana dulu, ada pembiaran, dan lain-lain. Statment dari polri karena ada korban harus ada yang bertanggungjawab," katanya. (met)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites