RADARMETROPOLIS: Gresik – Dalam rangka melaksanakan
monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah, Satuan Tugas Pencegahan Komisi
Pemberantasan Korupsi mendatangi kantor Pemkab Gresik, Jumat(8/9). Mereka
mendatangi sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab
Gresik. Di antaranya, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Perizinan Terpadu Satu
Pintu).
Tim yang dipimpin Tri Gamarefa itu sebelum sosialisasi ke
OPD terlebih dulu bertemu dengan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di ruang
Graita Eka Praja. “Kedatangan kami, Tim Satgas Pencegahan KPK ini dalam rangka
sosialisasi tugas pencegahan korupsi pemerintah,” kata Tri Gamafera.
Kunjungan tim Satgas Pencegahan KPK tersebut merupakan
kegiatan monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Kabupaten
Gresik. “Selama ini yang sering terekspos adalah kegiatan operasi tangkap
tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Satgas Penindakan. Padahal yang lebih
penting adalah upaya pencegahan agar korupsi tidak terjadi, ” jelas Tri.
Pada kesempatan itu, tim memuji kinerja Pemkab Gresik yang
dinilai sudah baik. “Pemkab Gresik sudah baik. Sejak kunjungan identifikasi
pada beberapa saat lalu sampai monitoring dan evaluasi saat ini, kami nilai
masih baik," ungkapnya.
Beberapa masukan dari satgas, yaitu agar dana desa (DD)
lebih diarahkan kepada pembangunan pemberdayaan masyarakat untuk memajukan
ekonomi masyarakat desa. Adanya pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), maka
semua desa harus melaksanakan Siskeudes.
“Siskeudes ini merupakan aplikasi yang dibuat oleh BPK
(Badan Pemeriksa Keuangan) yang bertujuan untuk memudahkan desa dalam menyusun
dan mengelola keuangan desa yang lebih efektif dan efisien," terang Tri.
Ia juga memuji Bupati Gresik yang ikut serta dalam
penyusunan anggaran sejak dari perencanaan awal. “Sesuai yang disampaikan
Bupati, masih perlu beberapa OPD untuk lebih terarah dalam penyusunan anggaran
sesuai visi-misi Bupati dan Renstra,” paparnya.
Sementara Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan
terima kasih atas kunjungan pembinaan dari KPK. “Dengan kunjungan ini maka kita
bisa memperbaiki semua keadaan yang nantinya kita bisa tenang dalam bekerja dan
selamat di dunia dan akhirat. Setidaknya kita selamat dari penangkapan dan OTT
(operasi tangkap tangan),” katanya.
Ia menambahkan, bahwa pada tahun 2018 sesuai perjanjian
kinerja antara Bupati dan OPD Pemkab Gresik, OPD wajib melaksanakan e-planning,
e-budgedting, e-Perijinan dan e-controlling. (sri)
0 comments:
Posting Komentar