Jumat, 08 September 2017

Satgas Pencegahan KPK Monitor dan Evaluasi Kinerja Pemkab Gresik


RADARMETROPOLIS: Gresik – Dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah, Satuan Tugas Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kantor Pemkab Gresik, Jumat(8/9). Mereka mendatangi sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Gresik. Di antaranya, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu).

Tim yang dipimpin Tri Gamarefa itu sebelum sosialisasi ke OPD terlebih dulu bertemu dengan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di ruang Graita Eka Praja. “Kedatangan kami, Tim Satgas Pencegahan KPK ini dalam rangka sosialisasi tugas pencegahan korupsi pemerintah,” kata Tri Gamafera.

Kunjungan tim Satgas Pencegahan KPK tersebut merupakan kegiatan monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Gresik. “Selama ini yang sering terekspos adalah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Satgas Penindakan. Padahal yang lebih penting adalah upaya pencegahan agar korupsi tidak terjadi, ” jelas Tri.

Pada kesempatan itu, tim memuji kinerja Pemkab Gresik yang dinilai sudah baik. “Pemkab Gresik sudah baik. Sejak kunjungan identifikasi pada beberapa saat lalu sampai monitoring dan evaluasi saat ini, kami nilai masih baik," ungkapnya.

Beberapa masukan dari satgas, yaitu agar dana desa (DD) lebih diarahkan kepada pembangunan pemberdayaan masyarakat untuk memajukan ekonomi masyarakat desa. Adanya pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), maka semua desa harus melaksanakan Siskeudes.

“Siskeudes ini merupakan aplikasi yang dibuat oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang bertujuan untuk memudahkan desa dalam menyusun dan mengelola keuangan desa yang lebih efektif dan efisien," terang Tri.

Ia juga memuji Bupati Gresik yang ikut serta dalam penyusunan anggaran sejak dari perencanaan awal. “Sesuai yang disampaikan Bupati, masih perlu beberapa OPD untuk lebih terarah dalam penyusunan anggaran sesuai visi-misi Bupati dan Renstra,” paparnya.

Sementara Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan terima kasih atas kunjungan pembinaan dari KPK. “Dengan kunjungan ini maka kita bisa memperbaiki semua keadaan yang nantinya kita bisa tenang dalam bekerja dan selamat di dunia dan akhirat. Setidaknya kita selamat dari penangkapan dan OTT (operasi tangkap tangan),” katanya.


Ia menambahkan, bahwa pada tahun 2018 sesuai perjanjian kinerja antara Bupati dan OPD Pemkab Gresik, OPD wajib melaksanakan e-planning, e-budgedting, e-Perijinan dan e-controlling. (sri)

0 comments:

Posting Komentar