Selasa, 11 Juli 2017

Korban Malpraktek Bayi Tabung dr Aucky Hinting Juga Gugat IDI dan Dinkes Surabaya


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Pasangan suami isteri Tomy Han dan Evelyn Soputra yang gagal mendapatkan kuturunan anak laki-laki dari hasil program bayi tabung dr Aucky Hinting menyatakan bahwa selain menggugat sang dokter, mereka juga menggugat Ikatan Dokter Indonesia Cabang Surabaya. Selain itu juga menggugat IDI Provinsi Jatim dan Dinas Kesehatan Surabaya.

IDI Surabaya ikut digugat karena dianggap telah melindungi dan tidak memberi sanksi terhadap dr Aucky Hinting yang diduga melakukan malpraktik dalam program bayi tabung tersebut berdasarkan laporan pengadu.

Eduard Rudy Suharto selaku kuasa hukum penggugat menyatakan IDI digugat perbuatan melawan hukum di PN Surabaya karena telah mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai institusi penegakan etika profesi dokter di Surabaya. “IDI terkesan sengaja melakukan pembiaran terhadap kinerja dr Aucky Hinting yang telah melakukan pelanggaran kode etik profesi,” terang Ketua PDC KAI Surabaya itu.

Edward lalu menyatakan bahwa upaya menggugat IDI Kota Surabaya itu dilakukan semata-mata karena ingin mengubah kinerja IDI sebagai lembaga kontrol bagi para oknum dokter nakal di Surabaya agar menjadi lebih baik.

“Agar tidak terulang kasus yang sama, karena kemana para korban mengadu, kalau bukan ke IDI. Kinerja IDI harus dirubah dan berani menjatuhkan sanksi dokter-dokter yang melanggar kode etik, bukan malah melindungi,” tambahnya.

Selain menggugat IDI Surabaya, pihaknya juga menggugat IDI Provinsi Jatim dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya. “Hari ini sidangnya, tapi ditunda karena ada acara halal bihalal,” kata Eduard Rudy.

Dr. Aucky Hinting dilaporkan ke IDI Kota Surabaya lantaran diduga melakukan malpraktik terkait proses bayi tabung pasangan suami istri Tomy Han dan Evelyn Soputra.

Dalam proses bayi tabung itu, dr Aucky Hinting menjanjikan pasutri itu akan mendapatkan bayi laki-laki dengan membayar biaya Rp 47.680.000. Namun janji itu tak terpenuhi karena pasutri pasiennya itu justru mendapatkan bayi tabung perempuan yang sakit-sakitan sejak kecil.

Kasus ini dilaporkan ke IDI Kota Surabaya. Tapi laporan itu seperti ‘tiarap dan tak ada tindakan maupun sanksi terhadap dr Aucky Hinting. Karena alasan itulah, selain digugat perdata ke Pengadilan Negeri Surabaya, kasus dugaan malpraktik bayi tabung ini juga dilaporkan ke Polda Jatim. (hw/rie)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites