Senin, 14 Agustus 2017

Bawaslu Terima Masukan Agenda


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Dalam rangka berupaya meningkatkan aksesibilitas bagi pemilih penyandang disabilitas dalam Pemilu, pegiat pemilu ‘Agenda’ melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu, Senin (14/8/2017).

Tim program Agenda yang diwakili oleh Erni Andriani dan Yudhi A. Yuniarsyah ditemui oleh Ketua Bawaslu Abhan, Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin, dan Koordinator Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Erni mengatakan, pihaknya bermaksud berbagi pengalaman dalam pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya untuk memperluas advokasi jaminan hak politik bagi penyandang disabilitas.

Sejak 2011, Erni memaparkan, Agenda telah melakukan pemantauan, riset, advokasi, pelatihan bagi jurnalis dan dialog regional dalam menjamin hak politik bagi penyandang disabilitas. Sejumlah hasil pemantauan dan rekomendasi telah dihasilkan Agenda.

Sementara, Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi kesediaan Agenda berupaya meningkatkan Pemilu Akses terhadap proses pengawasan Pemilu. Peningkatan pengetahuan dan layanan terhadap pemilih penyandang disabilitas menjadi bagian penting bagi jajaran pengawas Pemilu dari Bawaslu hingga Pengawas TPS.

Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, kesadaran akan pengawasan Pemilu yang akses bagi penyandang disabilitas belum sepenuhnya terpenuhi.

“Tanggung jawab Pemilu tidak hanya di KPU, tapi juga Bawaslu. Pengalaman Agenda dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pengetahuan dan jaminan pemilih terawasi oleh jajaran pengawasan Pemilu. Agenda dapat memberikan berbagi pengetahuan dan pengalamannya dalam Bimbingan Teknis kepada jajaran Bawaslu,” ujarnya.

Anggota Divisi Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan kebutuhan akan format pelatihan dapat dibuat secara lebih mudah diakses. Materi tutorial dapat dibuat dalam bentuk video tutorial dalam pengawasan Pemilu akses. Video dapat dinikmati banyak pengawas dan mudah dicantumkan di berbagai media milik Bawaslu.


“Kita dapat menyebarkan video tutorial bagaimana memahami disabilitas dan mengawasi pelaksanaan Pemilu yang akses secara cepat. Format video juga dibuat akses bagi penyandang disabilitas,” katanya. (rez)

0 comments:

Posting Komentar