Rabu, 16 Agustus 2017

Hari Ini KPK Periksa 8 Anggota DPRD Kota Malang


RADARMETROPOLIS: Malang - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa delapan anggota DPRD Kota Malang, Rabu, (16/8/2017). Pemeriksaan yang dilakukan di Ruang Aula Rupatama, Polres Malang Kota ini masih tetap mencari keterangan dari para saksi.

KPK sedang memeriksa dugaan suap yang menyeret ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. Arief diduga menerima suap dari Jarot Edy Sulistyono yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015 sebesar Rp 700 juta.

Delapan anggota DPRD yang diperiksa adalah Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat), Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Yaqud Ananda Gudban (Partai Hanura), Tri Yudiani (PDI Perjuangan), Suprapto (PDI Perjuangan), Syaiful Rusdy (PAN), HM Zainudin (PKB), Imam Fauzi (PKB).

Selain dugaan suap APBD perubahan tahun 2015, Arief juga diduga menerima suap sebesar Rp 250 juta dari Komisaris PT ENK Hendrawan Mahruszaman, selaku kontraktor jembatan Kedungkandang.


Hingga saat ini pemeriksaan berlangsung tertutup. Awak media hanya diperbolehkan berada di luar ruangan Aula Rupatama, Polresta Malang. (rr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites