Jumat, 11 Agustus 2017

Tim Kejari Surabaya Sedang Bekerja Usut Penyimpangan Dana Jasmas 2017


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Penyimpangan dana Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2017 diusut Kejaksaan Negeri Surabaya. Didik Farkhan Alisyahdi, Kajari Surabaya, mengatakan saat ini tim sedang bekerja guna mengusut kasus tersebut.

"Tim sudah bekerja, kami sedang melakukan penyelidikan," kata Didik saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus Jasmas, Jumat (11/8/2017).

Penyimpangan dana Jasmas Tahun 2017 itu mulai terkuak dari masyarakat yang mengadu ke Kejari Surabaya dengan memberikan satu gebok berkas dugaan penyimpangan.

Dana jasmas tersebut dipakai untuk pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system yang diberikan ke penerima hibah, yakni para Ketua RT yang ada di Surabaya.

Pencairan dana Jasmas tersebut diduga ada campur tangan oknum anggota DPRD Surabaya. Para Ketua RT selaku penerima hibah hanya tahu beres. Tidak perlu susah-susah membuat proposal maupun laporan pertanggungjawaban.


Bahkan, tanpa harus keluar keringat, para penerima hibah dana Jasmas tersebut mendapat fee berkisar antara 1,5 hingga 2 persen dari pengadaan barang yang diterimanya. (ar)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites