RADARMETROPOLIS: Bojonegoro - Kecamatan Gayam Kabupaten
Bojonegoro menjadi daerah penerima Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)
terbesar pada tahun 2017. Kecamatan Gayam merupakan wilayah penghasil minyak
dan gas bumi yang cadangan migasnya mampu menyumbang 20 persen kebutuhan
nasional.
Dua desa di Kecamatan Gayam menjadi penerima urutan pertama
dan kedua dalam 10 besar wilayah penerima ADD dan DD di Bojonegoro. Dua desa
itu yakni Desa Mojodelik dan Desa Gayam, yang mendapat kucuran ADD dan DD
sebesar kurang lebih Rp 1,8 miliar. Disusul kemudian Desa Bobol, Kecamatan
Sekar, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, dan Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo
di urutan ke tiga, empat, dan lima.
Urutan ketiga, empat, dan lima tersebut rata-rata mendapat
kucuran uang ADD dan DD sebesar kurang lebih Rp 1,6 miliar. Di urutan ke enam
hingga 10 merupakan wilayah yang berada di sekitar hutan. Urutan keenam, Desa
Nganti Kecamatan Ngarho mendapat Rp 1,5 miliar, ketujuh Desa Sumberejo,
Kecamatan Margomulyo Rp 1,5 miliar. Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, mendapat Rp 1,48
miliar di urutan kedelapan.
Urutan kesembilan penerima ADD dan DD tertinggi di
Desa/Kecamatan Sekar, sebesar Rp 1,48 miliar dan urutan ke 10 Desa Klino,
Kecamatan Sekar, dengan jumlah Rp 1,46 miliar.
Alokasi ADD yang disiapkan untuk desa yang ada di 28
Kecamatan di Bojonegoro senilai Rp179.157.550.000. Jumlah tersebut sesuai
dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Besaran Sementara Alokasi
Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah untuk
Setiap Desa di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017.
Bulan Agustus ini, pencairan ADD dan DD seharusnya sudah
dilakukan, namun pencairan molor. Molornya pencairan triwulan kedua ini karena
desa belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban pencairan pertama. "Yang
sudah mengirim laporan realisasi APBDes, Dana Desa dan ADD ini baru Kecamatan
Margomulyo, Kedewan, Bubulan, Gondang, Kasiman, Sumberejo," ujar Kasi Bina
Keuangan dan Aset Desa, M. Affan.
Seharusnya pencairan ADD bisa direalisasikan per Agustus.
Namun, karena masih banyak yang belum menyetorkan laporan realisasi penggunaan
pencairan pertama, akhirnya molor. Batas pelaporan ADD, seharusnya sampai
Agustus. "Jika pelaporannya molor, maka konsekuensinya pencairan
selanjutnya juga molor," jelasnya.
Untuk diketahui, sumber migas di Kecamatan Gayam adalah
Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang dioperatori perusahaan asal Amerika
Serikat, ExxonMobil Cepu Limited. (yot)
0 comments:
Posting Komentar