Senin, 07 Agustus 2017

Orangtua Angkat Bocah Korban Tewas Diterkam Anjing Segera Diperiksa


RADARMETROPOLIS: (Malang) - Penyelidikan atas peristiwa tewasnya Ramiza Bazigha (8) akibat diterkam anjing peliharaan masih terus dilakukan aparat kepolisian Polres Malang Kota. Polisi dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi, termasuk orangtua angkat korban.

Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan mengungkapkan pemanggilan saksi-saksi dilakukan untuk mengetahui detail peristiwa menyedihkan tersebut. Mengingat saat kejadian orangtua angkat korban tidak sedang berada di rumah.

“Kita akan panggil orangtua angkatnya. Untuk mendalami bagaimana peristiwa itu terjadi,” ujarnya, Senin (7/8/2017).

Saat peristiwa terjadi kedua orangtua angkat korban sedang tidak berada di rumah. Gadis 8 tahun itu tinggal berdua bersama sang nenek.

Adapun kemungkinan pasal pidana yang akan dikenakan pada orangtua korban, Hoiruddin masih belum dapat menjelaskan lebih jauh.

“Karena orangtua pasti tidak menginginkan kejadian seperti itu. Makanya kita akan dalami dulu,” imbuh Hoiruddin.

Selain memeriksa orangtua angkat korban, pihaknya juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk dokter hewan. Ini dilakukan agar polisi dapat menentukan langkah selanjutnya sesuai prosedur hukum.


Anjing jenis pitbull‎ penyebab tewasnya bocah berusia 8 tahun, Ramisya Bazigha,kini ditampung oleh Komunitas pecinta anjing, Dog Lovers, Jalan Irian Jaya, Kota Malang. (rr)

0 comments:

Posting Komentar