RADARMETROPOLIS: (Malang) - Penyelidikan atas peristiwa
tewasnya Ramiza Bazigha (8) akibat diterkam anjing peliharaan masih terus
dilakukan aparat kepolisian Polres Malang Kota. Polisi dalam waktu dekat akan
memanggil sejumlah saksi, termasuk orangtua angkat korban.
Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan mengungkapkan
pemanggilan saksi-saksi dilakukan untuk mengetahui detail peristiwa menyedihkan
tersebut. Mengingat saat kejadian orangtua angkat korban tidak sedang berada di
rumah.
“Kita akan panggil orangtua angkatnya. Untuk mendalami
bagaimana peristiwa itu terjadi,” ujarnya, Senin (7/8/2017).
Saat peristiwa terjadi kedua orangtua angkat korban sedang
tidak berada di rumah. Gadis 8 tahun itu tinggal berdua bersama sang nenek.
Adapun kemungkinan pasal pidana yang akan dikenakan pada
orangtua korban, Hoiruddin masih belum dapat menjelaskan lebih jauh.
“Karena orangtua pasti tidak menginginkan kejadian seperti
itu. Makanya kita akan dalami dulu,” imbuh Hoiruddin.
Selain memeriksa orangtua angkat korban, pihaknya juga akan
meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk dokter hewan. Ini dilakukan
agar polisi dapat menentukan langkah selanjutnya sesuai prosedur hukum.
Anjing jenis pitbull penyebab tewasnya bocah berusia 8
tahun, Ramisya Bazigha,kini ditampung oleh Komunitas pecinta anjing, Dog
Lovers, Jalan Irian Jaya, Kota Malang. (rr)
0 comments:
Posting Komentar