RADARMETROPOLIS: (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi telah
menyita beberapa dokumen saat melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait
kasus dugaan suap Kajari Pamekasan. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh juru
bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
"Dari empat lokasi, penyidik KPK menyita sejumlah
dokumen serta barang bukti elektronik," kata Febri kepada wartawan di
kantornya, gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin
(7/8/2017).
Ia menginformasikan lebih lanjut bahwa dalam penggeledahan
tersebut KPK juga memeriksa empat orang saksi dari PNS Pemkab Pamekasan yang
dilakukan di Polres Pamekasan. "Jadi KPK memeriksa keempat untuk
tersangka," jelasnya.
Selain itu penyidik akan melakukan analisa dari hasil
penggeledahan di empat lokasi tersebut. Selanjutnya pemeriksaan kasus suap
Kajari Pamekasan akan dilakukan dari tersangka. "Kita akan mulai dari
pemeriksaan tersangka sampai akhir pekan ini, " ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka
kasus suap Kajari Pamekasan. Diantaranya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii,
Kepala Inspektorat Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Desa Dasok Agus serta
Kabag Adminitrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin. (rez)
0 comments:
Posting Komentar