Selasa, 08 Agustus 2017

KPK Sita Dokumen di 4 Lokasi Kasus Suap Kajari Pamekasan


RADARMETROPOLIS: (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita beberapa dokumen saat melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait kasus dugaan suap Kajari Pamekasan. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

"Dari empat lokasi, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik," kata Febri kepada wartawan di kantornya, gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

Ia menginformasikan lebih lanjut bahwa dalam penggeledahan tersebut KPK juga memeriksa empat orang saksi dari PNS Pemkab Pamekasan yang dilakukan di Polres Pamekasan. "Jadi KPK memeriksa keempat untuk tersangka," jelasnya.

Selain itu penyidik akan melakukan analisa dari hasil penggeledahan di empat lokasi tersebut. Selanjutnya pemeriksaan kasus suap Kajari Pamekasan akan dilakukan dari tersangka. "Kita akan mulai dari pemeriksaan tersangka sampai akhir pekan ini, " ujarnya.


Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus suap Kajari Pamekasan. Diantaranya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Desa Dasok Agus serta Kabag Adminitrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin. (rez)

0 comments:

Posting Komentar