RADARMETROPOLIS: (Gresik) - Belanja di beberapa OPD
dipangkas karena target APBD yang berhasil dicapai tidak sesuai dengan yang
diharapkan. Secara umum PAD diturunkan
dari sekitar Rp 949 miliar menjadi Rp 821 miliar.
Sesuai hasil pembahasan kebijakan umum perubahan APBD, dan
prioritas plafon anggaran sementara ((KUPA-PPAS) antara Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Gresik dengan Tim Anggaran (Tim-Ang) di gedung dewan, terjadi
penurunan APBD sekitar Rp 156 miliar.
Sebelum digedok APBD ditarget di angka Rp 2,93 triliun.
Namun setelah melalui proses rapat-rapat. Pendapatan APBD diturunkan menjadi Rp
2,77 triliun.
Anggota Banggar DPRD Gresik Moh. Syafi’ AM menuturkan
keputusan untuk merasionalisasi atau penyesuaian karena banyak target
pendapatan tidak terpenuhi. "PAD diturunkan dari sekitar Rp 949 miliar,
menjadi Rp 821 miliar. Yaitu berkurang sekitar Rp 128 miliar," tuturnya,
Selasa (8/8/2017).
Ia menambahkan dari total itu rinciannya pajak daerah turun
sebesar Rp 77 miliar dan retribusi daerah turun sekitar Rp 35 miliar.
"Penurunan yang drastis dari retribusi sektor izin
mendirikan bangunan (IMB). Dari target awal sebesar Rp 122 miliar, menjadi Rp
96 miliar atau turun sebesar Rp 26 miliar," tambahnya.
Adanya penurunan itu lanjut Syafi' otomatis belanja OPD di
DPU dan Tata Ruang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Dinas
Pertanahan dipangkas. "Mau tidak mau ada pemangkasan karena target APBD
kita turun," tandasnya. (ltr)
0 comments:
Posting Komentar