Selasa, 15 Agustus 2017

Bupati Rendra Kresna Maklumi Kekhawatiran Kades Gunakan DD dan ADD


RADARMETROPOLIS: Malang – Bupati Malang Rendra Kresna menilai kekhawatiran sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Malang memasukkan Program Generasi Sehat dan Cerdas ke dalam APBDes bisa dimaklumi. Karena mereka ingin bertindak hati-hati dan tak ingin terkena jeratan hukum di kemudian hari.

Namun demikian, terkait program tersebut Rendra Kresna menyatakan tidak perlu mengeluarkan Perbup Malang. Karena generasi sehat dan cerdas tersebut sebenarnya sudah ada dalam petunjuk teknis penggunaan DD atau ADD di setiap desa. Yakni masuk dalam petunjuk teknis program kesehatan dan pendidikan.

Rendra beralasan petunjuk penggunaan DD dan ADD untuk program kesehatan dan pendidikan itu bisa menjadi dasar hukum memasukkan program generasi sehat dan cerdas dalam APBDes.

"Rasanya tidak perlu ada Perbup untuk program itu. Mungkin cukup dengan SK Bupati nanti yang akan kami keluarkan sebagai dasar hukum untuk program tersebut," ungkapnya, Senin (14/8/2017).

Rendra membeberkan, adanya kekhawatiran dari para kades untuk memasukkan progran generasi sehat dan cerdas dalam APBDes bisa dimaklumi. Namun, Kades juga harus menyadari pentingnya program tersebut untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perkembangan desa mereka ke depan.

Artinya, kemajuan dan perkembangan desa tidak hanya bisa dicapai dengan program pembangunan fisik saja. Lagi pula, para camat akan menjadi verifikator dan konsultan bagi para kades. Mereka bisa diajak berkoordinasi dalam menjalankan program tersebut.

Hal ini setelah Pemkab Malang tahun ini menghentikan program GSC sebagai tempat konsultasi para kades dengan Pemkab Malang dalam penyusunan program pembangunan menggunakan DD dan ADD.

"Untuk itu, sudah saatnya sejumlah program bagi masyarakat ditangani sendiri Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing, sehingga sasaran setiap program bisa menyentuh ke seluruh masyarakat," ucap Rendra.

Ia menambahkan, untuk program-program yang memang diperuntukkan bagi masyarakat sedikit demi sedikit akan dialihkan dan dianggarkan dalam APBDes. Ini dikarenakan Pemdes yang lebih mengetahui kondisi dari masyarakatnya.

Pemkab ataupun Pemerintah Pusat hanya akan menjalankan program yang sekiranya belum bisa ditangani Pemdes. Seperti program pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendidikan itu pun nantinya akan bisa dimasukkan program dalam APBDes.


"Pemkab tidak akan diam dan menyerahkan pelaksanaan program begitu saja ke Pemdes, tapi akan terus membantu dan memberi pendampingan kepada Pemdes," kata Rendra. (rr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites