Selasa, 15 Agustus 2017

Ketua Komisi B Disidik KPK Terkait Aliran Dana APBD-P 2015


RADARMETROPOLIS: Malang - Ketua Komisi B selaku anggota Badan Anggaran DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, diperiksa tim penyidik KPK di ruang Aula Rupatama Polres Malang Kota, Senin (14/8/2017)  Pertanyaan penyidik KPK cenderung mengarah kepada aliran uang dalam APBD Perubahan 2015 dan proyek jembatan Kedungkandang.

Abdul Hakim juga ditanya soal peran Komisaris PT ENK Hendrawan Mahruszaman dalam proyek jembatan Kedungkandang. Dan Abdul Hakim lebih banyak menjawab tidak tahu.

"Saya bilang jika dalam pembahasan APBD tidak ada uang, karena saya memang tidak tahu. Bahkan, hari ini ada baru ada Sprindik Hendrawan Mahruzaman, saya bilang saya tidak tahu," kata Abdul Hakim.

Abdul Hakim juga ditanya soal Jarot Edy Sulistyono yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015.

Dalam kasus ini, Jarot Edy diduga memberi suap sebesar Rp 700 juta kepada Arief Wicaksono untuk memuluskan pembahasan APBD-P Malang tahun 2015.


"Saya juga ditanya kaitan apakah menerima uang, apakah punya teleponnya Pak Jarot? Saya syukur allhamdulilah bahwa saya tidak punya. Selain APBD-P 2015, saya juga ditanya pembangunan Islamic Center," terang Abdul Hakim. (rr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites