RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Tim anti bandit Polrestabes
Surabaya menangkap Ahmad Suryadi (35). Pemuda asal Pamekasan Madura diketahui
mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan di jalan di kawasan Taman Bungkul
Surabaya. Saat diperiksa, yang bersangkutan menggunakan plat nomor warga
Cijantung Jakarta.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar
menjelaskan Suryadi saat melintas di Taman Bungkul Surabaya berkendara secara
ugal-ugalan.
"Waktu diperiksa perlengkapannya, baru diketahui kalau
plat nomor kendaraan adalah palsu," kata mantan Kasubbag Humas Polres
Tanjung Perak itu kepada wartawan, Rabu (9/8/2017).
Atas temuan tersebut, anggota Satlantas menyerahkan ke Tim
Anti Bandit untuk ditidaklanjuti. DAri hasil pemeriksaan, polisi akhirnya
mengetahui kalau mobil Vios warna hitam tersebut ternyata ditempel dua pasang
plat nomor.
"Plat nomor itu milik mobil lain, lalu dipasang ke
mobilnya," imbuhnya.
Sementara ketika polisi melakukan pengecekan pada nomor mesin
dengan sistem online STNK nomor diketahui STNK yang dipegang Suryadi adalah
milik seorang yang tinggal di Cijantung Jakarta.
"Kita akan kembangkan atas kepemilikan STNK dan siapa
pemilik mobil sebenarnya. Yang jelas dia ini memakai dokumen palsu dan
dikenakan pasal 263 ayat 2 hukuman enam tahun penjara," tandas Lily. (sr)
0 comments:
Posting Komentar