Rabu, 09 Agustus 2017

Polrestabes Tangkap Pengemudi Plat Ganda Milik Cijantung di Bungkul


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Tim anti bandit Polrestabes Surabaya menangkap Ahmad Suryadi (35). Pemuda asal Pamekasan Madura diketahui mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan di jalan di kawasan Taman Bungkul Surabaya. Saat diperiksa, yang bersangkutan menggunakan plat nomor warga Cijantung Jakarta.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan Suryadi saat melintas di Taman Bungkul Surabaya berkendara secara ugal-ugalan.

"Waktu diperiksa perlengkapannya, baru diketahui kalau plat nomor kendaraan adalah palsu," kata mantan Kasubbag Humas Polres Tanjung Perak itu kepada wartawan, Rabu (9/8/2017).

Atas temuan tersebut, anggota Satlantas menyerahkan ke Tim Anti Bandit untuk ditidaklanjuti. DAri hasil pemeriksaan, polisi akhirnya mengetahui kalau mobil Vios warna hitam tersebut ternyata ditempel dua pasang plat nomor.

"Plat nomor itu milik mobil lain, lalu dipasang ke mobilnya," imbuhnya.

Sementara ketika polisi melakukan pengecekan pada nomor mesin dengan sistem online STNK nomor diketahui STNK yang dipegang Suryadi adalah milik seorang yang tinggal di Cijantung Jakarta.


"Kita akan kembangkan atas kepemilikan STNK dan siapa pemilik mobil sebenarnya. Yang jelas dia ini memakai dokumen palsu dan dikenakan pasal 263 ayat 2 hukuman enam tahun penjara," tandas Lily. (sr)

0 comments:

Posting Komentar