Senin, 28 Agustus 2017

Komisioner Panwaslu Kota Surabaya Dilantik


RADARMETROPOLIS: Jakarta - Tiga anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya dilantik. Mereka adalah Hadi Margo Sambodo, Lily Yunis, dan Novli Bernado Thyssen. Satu dari tiga anggota Panwaslu Kota Surabaya itu, Lily Yunis, merupakan wajah lama.

Tiga anggota Panwaslu Kota Surabaya dilantik bersama 111 anggota Panwas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2018 dan Pemilihan Umum 2019 oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (28/08/2017).

Usai pelantikan, Gubernur Jatim Soekarwo berpesan kepada seluruh anggota Panwaslu agar menjalankan tugas dan melakukan koordinasi yang baik.

“Koordinasi dilakukan dengan kepala daerah bersama forkompimda. Yang pasti harus aktif berkomunikasi dan berkoordinasi,” kata Soekarwo.

Menurutnya berkaca dari pelaksanaan Pilkada serentak 2015 di Jatim telah berjalan dengan baik. Namun ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki.

“Pilkada 2015 kemarin relatif bagus. Dari basis 2015 itu prosesnya sudah bagus dan transparan. Namun memang ada yang perlu diperbaiki. Khususnya soal koordinasi,” kata Gubernur dua periode itu.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi yang dimaksud itu, yakni antara panwas dengan seluruh instansi terkait.

“Panwaslu harus aktif datangi kepala daerah yang ada. Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri hingga forum pimpinan DPRD,” tegasnya.

Menurut Soekarwo, koordinasi jaringan tersebut agar dapat saling terbuka, sehingga bisa diambil langkah apa yang perlu didukung.

“Dengan Dandim dan Kapolres ini penting, karena ada Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat) yang bisa memberikan informasi,” pungkas Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur Sufyanto menambahkan tugas Panwaslu akan berat. Sebab dari segi tahapan, selain Pilgub Jatim juga akan ada Pilkada di 18 kabupaten/kota di Jatim.

“Apalagi nanti Oktober ini juga akan jalan tahapan Pileg/Pilpres yang menurut aturan di Pasal 167 UU Nomor 7/2017 tentang pemilihan umum, itu tahapannya harus mulai dilakukan 20 bulan sebelum hari pungutan suara. Nah jadwal pelaksanaan Pileg/Pilpres itu April 2019,” ungkapnya.

Dengan demikian mulai Oktober 2017 mendatang Panwaslu punya tugas yang beruntun. Tidak hanya menjalankan tahapan Pilgub Jatim 2018 dan Pilkada Serentak 2018 di kabupaten/kota Jatim, tapi juga Pileg/Pilpres Serentak 2019.


“Jadi Panwaslu ini akan menjalankan empat tahapan sekaligus,” jelas Sufyanto. (rie)

0 comments:

Posting Komentar