Rabu, 09 Agustus 2017

PT PRIA Baru Kelola 39 Persen, Kapolda Jatim Akan Telisik Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai


RADARMETROPOLIS: (Mojokerto) - Pabrik pengolahan limbah, PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) hanya menampung 39 persen limbah industri. Hal ini disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin bersama jajaran dan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha usai mengunjungi PT PRIA di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

"Yang menampung limbah siapa saja, yang perlu ditelisik. Ternyata penyerapan hasil limbah industri baru 39 persen. Yang lain pada kemana? Dari luar Jawa, dari Sumatra saja dibawa kesini. Ini sangat bagus, kita apresiasi. Ada perusahaan yang mau mengolah limbah dengan baik," ungkapnya, Rabu (9/8/2017).

Pihaknya sudah menginstruksikan kepada penyidik dan kapolres jajarannya untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah masing-masing. Menurutnya, jika memang ada pencemaran harus segera ditegur. Namun jika pencemarannya sudah di ambang batas maka perlu dilakukan penindakan.

"Kalau memang masih bisa diingatkan ya diingatkan, jika tandanya hitam, bukan merah lagi, itu yang harus ditindak karena bisa membahayakan. Jangan sampai orang bikin industri tidak memikirkan limbahnya, mendapatkan keuntungan dari perusahaannya tapi tidak memikirkan orang lain. Ini yang susah," katanya.

Menurutnya hal tersebut membuat negara rugi. Membuang sampah sembarangan, itu dilarang. Banyak orang yang mencari keuntungan dengan cara tidak mempertimbangkan orang lain. Hal-hal demikian itu yang justru harus diamati.


"Perusahaan ini diizinkan oleh negara, bagus. Jauh dari dari Sumatra dibawa kesini untuk diolah limbahnya. Yang tidak bagus, tidak terkendali, yang dibuang sungai. Padahal air sungai dimanfaatkan bahan baku untuk minum, mandi. Kalau dibuang di tempat buangan pabrikan, itu tidak apa-apa. Dengan pengolahan limbah yang bagus ini, kita apresiasi," tegasnya. (rie)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites