Rabu, 16 Agustus 2017

Tak Ditahan Kades Bulu Tersangka OTT Tak Ngantor


RADARMETROPOLIS: Kediri - Kepala Desa Bulu Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Siti Nurhasanah, tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas Berantas Pungutan Liar (Satber Pungli) Polresta Kediri tidak masuk kantor. Padahal, kepolisian tidak menahannya dikarenakan yang bersangkutan masih dalam masa idah.

Di Kantor Desa Bulu hanya terlihat sejumlah perangkat desa yang bertugas. Aktivitas pelayanan masih berjalan seperti biasa. Bahkan, ada warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan terpaksa rela menunggu petugas.

Kaur Umum Desa Bulu Darmaji mengatakan sejak Selasa (15/8/2017) pagi Kepala Desa tidak terlihat berada di kantor. Namun pihaknya juga tidak mengetahui penyebab tidak masuknya Kepala Desa. "Dari pagi saya juga belum melihat Bu Kades. Kalau tidak masuk, saya juga belum tahu karena apa. Soalnya, saya berada di lapangan mengurusi proyek," ujarnya di Kantor Desa Bulu.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara mengatakan pihaknya tidak menahan pelaku karena merupakan pejabat publik dan dalam masa idah. Suaminya baru saja meninggal dunia karena sakit.

"Kita tidak menahan pelaku karena kooperatif dan disini ada penjamin atas penangguhan itu. Selain itu karena dia juga masih dibutuhkan warga dalam pelayanan desa dan suaminya baru saja meninggal dunia," ungkap mantan Kapolsek Ngadiluwih ini.

Meski tidak ditahan, tetapi kasusnya tetap berlanjut. "Pelaku berjanji tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Namun dari penangguhan ini tidak mengurangi proses hukumnya," jelasnya.

Ketika berupaya dikonfirmasi di rumahnya, tersangka juga tidak ada. Gerbang dan pintu rumah tertutup. Sementara menurut para tetangganya, Siti Nurhasanah masih tampak menghadiri acara pengajian, paska penangkapan dirinya.

"Kemarin datang ke acara pengajian. Terlihat seperti biasa. Warga juga sempat membicarakannya, bu Lurah baru saja ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kok bisa ikut pengajian. Di sekitar sini, kabarnya simpang siur seperti itu," kata salah seorang tetangga tersangka.

Ditempat terpisah, korban pungli tersangka mengaku sudah jengah dengan perilaku Kades. Sebenarnya ia telah memohon bantuan tersangka untuk menandatangani berkas pengurusan sertifikat itu satu tahun lalu. Tetapi, sejak awal tersangka telah mematok biaya tinggi. Bahkan berkas-berkas tersebut sempat dibawa tersangka dengan alasan pemohon belum mempunyai uang.

"Saya curiga bukan hanya kali ini saja kejadian ini. Mungkin warga lainnya juga mengalami hal yang saja. Karena tidak mau repot mengurusi, akhirnya bersedia dimintai uang berapapun," aku CP kerabat korban yang dipercaya membantu mengurusi sertifikat tanah itu.

Diberitakan sebelumnya, Siti Nurhasanah, Kades Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri terjaring OTT Tim Satber Pungli Polresta Kediri. Pasalnya, pemimpin desa perempuan itu tertangkap basah melakukan biaya pengurusan sertifikat tanah warganya.


Siti Nurhasanah diringkus petugas di rumahnya yang beralamat di Dusun Gapuk RT 01 RW 10 Desa Bulu, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Pejabat desa berusia 51 tahun ini tidak dapat berkutik karena ditemukan barang bukti tiga buah akta hibah dengan tanda tangan kepala desa, empat buah akta hibah tanpa tanda tangan kepala desa, uang tunai Rp 4 juta dan satu surat pemyataan waris an. Almarhum Patah Katam mengetahui kepala desa. (bud)

0 comments:

Posting Komentar