Selasa, 15 Agustus 2017

Narkoba dan Miras Dimusnahkan Forkopimda Sidoarjo


RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Ribuan botol miras berbagai merek dan narkoba sebagai hasil razia yang dilakukan selama 7 bulan dalam tahun 2017 dimusnahkan oleh jajaran pimpinan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo di halaman Mapolresta Sidoarjo.

Tampak hadir dalam pemusnahan barang haram itu Bupati Sidoarjo H Saiful llah, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Kajari Sidoarjo H. Sunarto, Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Indra Brahmana, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Fadli Mulyono, dan pejabat lainnya.

Pengungkapan kasus Miras dan Narkoba bekerjasama dengan jajaran polsek se-Sidoarjo. "Perang terhadap penyakit masyarakat akan terus digalakkan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji.

Instruksi Presiden dan Kapolri dalam pengungkapan terhadap peredaran miras dan narkoba akan terus dijalankan. "Bahaya narkoba dan miras bisa merusak mental. Makanya peredarannya harus terus diperangi," tukasnya. 

Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Indra Brahmana mengatakan bahwa maraknya peredaran narkoba dan miras tidak bisa diperangi oleh petugas saja. Selain aparat, pemberantasan juga harus melibatkan pemerintahan dan juga masyarakat.

Selain itu pemberantasan narkoba juga membutuhkan peran media. “Dalam memerangi peredaran narkoba dan miras, harus ada sinergitas pihak-pihak terkait," kata Indra.

Mantan Kepala BNNK Tulungagung itu membenarkan bahwa Sidoarjo juga rawan menjadi transit dan sasaran transaksi narkoba karena ekonomi di Sidoarjo bagus.

Sementara itu Bupati Sidoarjo H. Saiful llah menekankan generasi muda dan pelajar harus diselamatkan dari bahaya miras dan narkoba. "Bila perlu dilakukan razia ke sekolah-sekolah," pintanya.


Pria yang akrap disapa dengan Abah Ipul juga menyinggung jika ada pejabat yang terlibat dalam narkoba akan ada sanksi dari Inspektorat Kab. Sidoarjo. "Sanksi bagi pegawai yang terlibat narkoba itu pasti ada," tegas Ketua DPC PKB Sidoarjo tiga periode jalan ini. (ltr)

0 comments:

Posting Komentar