Selasa, 08 Agustus 2017

Bupati Gresik Geram Masih Ada Perusahaan Belum Pasang Merah Putih


RADARMETROPOLIS: (Gresik) - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto merasa geram karena ada beberapa perusahaan yang masih belum memasang bendera merah putih menjelang peringatan HUT RI ke- 72.

"Sampai hari Minggu kemarin, saya masih melihat beberapa perusahaan yang masih belum memasang bendera merah putih. Tolong kepada Pak Sekda untuk menindaklanjuti hal ini," ujar Sambari, Selasa (8/08/2017).

Padahal, sudah ada imbauan dalam surat edaran Menteri Sekretaris Negara tertanggal 15 Juni 2017 dengan nomor B/545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017 tentang Gerakan Menghias Gapura, Pemasangan umbul-umbul, penjor, Lampu Seri, dan lain-lain wajib dilakukan.

Atas dasar surat Mensekneg tersebut, bupati melalui Sekda Gresik membuat surat tertanggal 7 Agustus 2017 nomor 003.1/689/437.77/2017 tentang partisipasi menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-72 kepada semua perusahaan di Gresik yang hingga kemarin (7/8) tidak memasang bendera maupun umbul-umbul.

"Merah putih, NKRI adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dan harus diikuti oleh semua bangsa Indonesia. Saya minta seluruh masyarakat ikut serta mengingatkan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian serta TNI setempat apabila ada perusahaan tidak memasang bendera serta umbul-umbul pada bulan kemerdekaan ini," ungkap Sambari.


Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menyatakan saat ini surat tersebut sudah dikirim kepada beberapa perusahaan di wilayah Kecamatan Gresik dan Kebomas. Surat itu juga dikirim ke Komandan Kodim 0817 Gresik, Kapolres Gresik, dan Kepala Kajari Gresik sebagai tembusan. Untuk kecamatan yang lain, agar pihak Muspika bisa saling koordinasi. (ltr)

0 comments:

Posting Komentar