RADARMETROPOLIS: Surabaya - Berkat advokasi yang dilakukan
oleh tim Gardu La Nyalla, para pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan
Ronggolawe Surabaya yang sebelumnya digusur, kini dapat berjualan kembali.
Para pedagang tersebut mengadu ke Gardu Keadilan Sosial pada
15 Agustus lalu. Pengaduan mereka langsung direspon La Nyalla dengan meminta
tim Gardu La Nyalla untuk menindaklanjuti.
“Saat itu saya diminta Pak La Nyalla untuk melakukan
advokasi atas pengaduan para pedagang Ronggolawe. Kami di tim Gardu La Nyalla
langsung bekerja. Pak La Nyalla hanya berpesan, jangan ada yang menghalangi PKL
berjualan, karena mereka mencari rezeki halal dengan berjualan, harus dicarikan
jalan keluar yang baik. Alhamdulillah mereka sekarang bisa berjualan lagi,”
ungkap koordinator Gardu Keadilan Sosial, Rohmad Amrullah, usai menerima
perwakilan dari 21 pedagang kaki lima Ronggolawe yang secara khusus datang
untuk menyampaikan terima kasih atas dukungan tim Gardu La Nyalla, Minggu
(03/09/2017).
Dikatakan Amrul, memang prinsip advokasi dari Gardu Keadilan
Sosial adalah perlindungan atas hak dasar warga negara untuk memperoleh akses
pekerjaan dan penghidupan yang layak. Apalagi hal itu menjadi amanat konstitusi
negara ini. Apalagi PKL adalah bagian dari sendi ekonomi rakyat, yang
memberikan kontribusi dengan tidak menjadi beban negara.
“Kami hanya berpesan agar pola dan format berdagang mereka
ditata apik dan tidak melanggar aturan yang ada. Sekaligus bisa menjadi sentra
kuliner yang menjaga mutu produk, kebersihan, dan keindahan kota,” ujarnya.
(rie)
0 comments:
Posting Komentar