RADARMETROPOLIS: (Malang) - Polres Malang Kota membentuk Tim
Khusus untuk melacak dan mengungkap pelaku kejahatan berbasis online tersebut. Pembentukan
timsus ini dipicu maraknya laporan kasus penipuan online yang masuk ke Polres
Malang Kota. Hal ini menjadi atensi tersendiri untuk mengungkap kasus-kasus
tersebut.
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengungkapkan
bahwa tim yang dibentuk khusus untuk mengungkap kasus penipuan online ini beranggotakan
delapan orang personel dari satuan reserse kriminal.
“Seperti Timsus sebelumnya yang kami bentuk khusus menangani
kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3). Tim yang baru kami bentuk ini khusus
mengungkap pelaku penipuan online,” kata Hoiruddin Hasibuan, Sabtu (5/8/2017).
Dengan demikian tim tersebut diharapkan bisa mengungkap
kasus penipuan secara online yang akhir-akhir ini semakin banyak korbannya.
“Upaya sosialisasi dari anggota kami juga selalu kami
lakukan, namun sejauh ini masih ada saja korbannya,” tambahnya.
Menurutnya korban penipuan online tidak hanya dari pembelian
secara online, namun korbannya juga banyak dari penipuan via telepon.
“Untuk itu, kami imbau apabila ada penelepon yang mengaku
petugas, kemudian si penelepon bilang kalau anak anda ditangkap, kemudian minta
uang tebusan, anda jangan langsung percaya. Sebaiknya dicek dulu kebenarannya
atau anda bisa langsung menanyakan ke kantor polisi terdekat,” ujar Hoiruddin.
Dengan begitu, upaya pelaku untuk menipu akan terpental
dengan sendirinya.
“Yang terpenting jangan mudah percaya dengan penelepon yang
belum kita kenal,” tandasnya. (rr)
0 comments:
Posting Komentar