Sabtu, 05 Agustus 2017

Kasus Penipuan Online Marak, Polres Malang Kota Bentuk Timsus


RADARMETROPOLIS: (Malang) - Polres Malang Kota membentuk Tim Khusus untuk melacak dan mengungkap pelaku kejahatan berbasis online tersebut. Pembentukan timsus ini dipicu maraknya laporan kasus penipuan online yang masuk ke Polres Malang Kota. Hal ini menjadi atensi tersendiri untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.

Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengungkapkan bahwa tim yang dibentuk khusus untuk mengungkap kasus penipuan online ini beranggotakan delapan orang personel dari satuan reserse kriminal.

“Seperti Timsus sebelumnya yang kami bentuk khusus menangani kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor (C3). Tim yang baru kami bentuk ini khusus mengungkap pelaku penipuan online,” kata Hoiruddin Hasibuan, Sabtu (5/8/2017).

Dengan demikian tim tersebut diharapkan bisa mengungkap kasus penipuan secara online yang akhir-akhir ini semakin banyak korbannya.

“Upaya sosialisasi dari anggota kami juga selalu kami lakukan, namun sejauh ini masih ada saja korbannya,” tambahnya.

Menurutnya korban penipuan online tidak hanya dari pembelian secara online, namun korbannya juga banyak dari penipuan via telepon.

“Untuk itu, kami imbau apabila ada penelepon yang mengaku petugas, kemudian si penelepon bilang kalau anak anda ditangkap, kemudian minta uang tebusan, anda jangan langsung percaya. Sebaiknya dicek dulu kebenarannya atau anda bisa langsung menanyakan ke kantor polisi terdekat,” ujar Hoiruddin.

Dengan begitu, upaya pelaku untuk menipu akan terpental dengan sendirinya.


“Yang terpenting jangan mudah percaya dengan penelepon yang belum kita kenal,” tandasnya. (rr)

0 comments:

Posting Komentar