RADARMETROPOLIS: (Surabaya) – Selain pejabat pemkot, sejumlah
anggota DPRD Kota Surabaya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana
hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). Untuk mengungkap kasus ini Kejaksaan
Negeri Surabaya telah memeriksa lima orang saksi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya,
Heru Kamarullah, membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi kasus tersebut.
Namun ia belum bersedia menjabarkan keterlibatan anggota DPRD dan pejabat
Pemkot Surabaya.
“Intinya penyelidikan ini menyisir penerimaan dana hibah di
Kota Surabaya. Karena penyelidikan, kami belum bisa terlalu banyak memberikan
informasi,” kata Heru di Surabaya, Rabu (02/08/2017).
Heru menegaskan bahwa saat ini penyelidik Pidsus sedang
melakukan Puldata dan Pulbaket dalam kasus dana hibah ini. Pihaknya juga enggan
merincikan detail dengan alasan dapat mengganggu penyelidikan.
“Penyelidikan ini belum matang, dan perlu menggali
bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada. Kalau saya sebut instansi A atau B (DPRD
atau Pemkot) nantinya takut salah,” ucapnya.
Ditanya terkait kelanjutan penyelidikan ini, Heru mengatakan
saat ini penyelidik Pidsus sedang memintai keterangan lima orang yang
berkompeten atas kasus ini. Siapa saja lima orang tersebut, tidak disebutkan
oleh Heru.
“Hari ini ada lima orang yang dimintai keterangan. Nanti
kalau sudah penyidikan akan kita informasikan. Karena penyelidikan, kalau
diumbar takutnya nanti barang buktinya hilang dan penyelidikan ini terganggu,”
tegasnya. (rie)
0 comments:
Posting Komentar