Kamis, 03 Agustus 2017

Penutupan Pasar Buah Tanjungsari Picu Banyak Masalah


RADARMETROPOLIS: (Surabaya) - Rencana penutupan Pasar Buah Tanjungsari Surabaya dinilai akan menyebabkan multiplier effect atau efek pengganda yang cukup besar. Tidak hanya pedagang dan pekerjanya yang menjadi pengangguran, tetapi petani buah juga akan terkena imbasnya.

Anggota DPW LIRA Jawa Timur, Suparmin, mengatakan hal itu perlu mendapat perhatian dari anggota Komisi B DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya. Menurutnya, tidak sepatutnya anggota komisi B DPRD Surabaya mendesak agar Dinas Perdagangan mencabut izin pasar tersebut, agar pindah ke Pasar Osowilangon. Sementara, kondisi pasar Oso Wilangon masih sepi.

Seharusnya komisi B DPRD Surabaya berpikir terkait rantai panjang distribusi buah itu, bukan merekomendasikan kebijalan yang pro pengusaha.

“Dari rantai distribusi buah itu, selain pedagang juga ada petani yang menggantungkan hidupnya,” ujar Suparmin.

Ia juga menyesalkan langkah yang diambil Dinas Perdagangan Surabaya, yang mencabut izin dari Pasar Buah Surabaya. Harusnya, Dinas Perdagangan melakukan kajian terhadap layaknya pasar Osowilangon.

“Rata-rata pedagang pasar buah di Tanjungsari ialah bekas pedagang Pasar Oso Wilangon. Karena pasar Osowilangon sepi, makanya mereka berjualan di Pasar Tanjungsari,” kata Suparmin yang juga pengusaha sukses ini.

Jika tidak ada solusi yang tepat, dikhawatirkan akan menambah pengangguran di Surabaya dan Jawa Timur. Apalagi, di saat kondisi daya beli masyarakat turun. Solusi terbaik ialah memberi kesempatan pedagang buah Tanjungsari berjualan.


“Bukan seperti sekarang. Mereka berjualan tidak tenang, takut. Ini Indonesia sudah merdeka. Maka, selayaknya rakyat kecil juga merdeka secara ekonomi, bukan dijajah oleh pengusaha besar. Komisi B DPRD dan Dinas Perdagangan Surabaya harus peka terhadap rakyatnya, dan mendukung ekonomi kerakyatan,” tegas Suparmin. (sr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites