Senin, 09 Oktober 2017

Komisi C Pertanyakan Anggaran Siluman Rp 18 M dalam PAK Surabaya 2017


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Masuknya anggaran siluman untuk proyek Trem senilai Rp 18 miliar dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) dipertanyakan oleh anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya. Mereka mengaku baru mengetahui anggaran tersebut setelah ditetapkan oleh unsur pimpinan.

Anggota Badan Anggaran Agung Prasodjo mengaku baru mengetahui adanya perubahan anggaran pada proyek trem.

"Saya selaku anggota Banggar baru tahu kalau ada pembahasan soal perubahan anggaran keuangan untuk proyek Trem," ujarnya.

Agung pun mengungkapkan bahwa dirinya berserta rekan-rekan komisi C yang duduk di Banggar merasa kecewa atas putusan PAK 2017 yang dinilai telah menyalahi aturan tersebut.

Menurut Agung, kalau memang ada anggaran Trem yang masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan 2017, harusnya dibahas terlebih dulu di Komisi C.

“Kok bisa, tiba-tiba menjadi pembahasan di Banggar dan disetujui oleh unsur pimpinan tanpa melalui pembahasan awal di Komisi C,” kata Agung mempertanyakan.

"Ini kan gak benar, artinya kami merasa kecolongan dengan putusan anggaran Trem Rp 18 miliar dalam PAK 2017," tukas Agung.

Sementara itu sekretaris Komisi C, Camilia Habiba, menerangkan perlu adanya penjelasan dari Walikota Surabaya terkait dengan masuknya anggaran Trem dalam PAK 2017.

Padahal sebelumnya di komisi C tidak pernah ada pembahasan soal anggaran Rp 18 miliar itu untuk kegiatan anggaran Trem. Baik rapat dengan Dishub maupun dengan Badan Perencanaan Pengembangan Kota (Bappeko).

"Komisi C setahu saya tidak pernah dilibatkan soal pembahasan perubahan anggaran keuangan yang muncul dalam pembahasan Banggar," papar politisi PKB tersebut.

Habiba meminta agar Walikota Surabaya bertanggung jawab untuk menjelaskan atas terjadinya dana siluman yang dimasukkan dalam keputusan PAK 2017 yang akan dipakai untuk kegiatan proyek sewa lahan Depo PT KAI itu.

Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi C lainnya, Vinsensius Awey. Ia mengatakan, di komisi tidak ada pembahasan soal dana anggaran Rp 18 miliar. Dishub pun tidak pernah ada pembahasan dengan komisi C untuk penambahan anggaran yang dipakai untuk sewa

"Di dalam pembahasan Banggar harusnya melalui  berbagai tahapan. Dan putusan itu boleh-boleh saja yang sifatnya tidak penting menjadi penting," tutur Awey.

Namun menurut Awey, dengan kondisi yang mendesak pemerintah kota menitipkan sesuatu yang patut diketahui oleh mitranya yakni Komisi C.


"Seyogjanya kami di komisi C mengetahui kalau memang ada penitipan penambahan atas perubahan anggaran. Sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan pada publik," pungkas politisi partai Nasdem itu. (sr)

0 comments:

Posting Komentar