Jumat, 06 Oktober 2017

KPK Ajak Warga Malang Tak Toleransi Koruptor


RADARMETROPOLIS: Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai bahwasannya saat ini masyarakat masih mempunyai rasa permisif atau serba membolehkan perilaku korupsi yang ada di lingkungannya. Perilaku ini akan mendorong kemunculan kasus tindak pidana korupsi, baik yang dilakukan Aparatur Negara maupun kalangan swasta.

Untuk itu KPK meminta hendaknya asyarakat harus mulai sadar, jangan menganggap wajar terhadap segala tindakan korupsi. KPK pun mulai gencar melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman bahwa semua elemen masyarakat punya peran aktif dalam pemberantasan korupsi.

“Ada fenomena bahwa sejumlah masyarakat masih permisif dengan tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan gratifikasi. Karena pemberian hadiah ini masih dikaitkan dengan tradisi,” ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (6/10/2017).

Bermacam modus korupsi akan terus berkembang jika masyarakat masih memiliki sifat permisif. KPK berharap masyarakat mulai sadar dengan pemberian hadiah dalam bentuk apapun. Karena rawan dimanfaatkan orang untuk tindak kejahatan korupsi.

“Pemberian parcel misalnya, saat ini tidak hanya sekadar makanan. Namun parcel ada yang berisi berlian senilai miliaran rupiah, ini sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Lalu Priharsa menyinggung peran media. Menurutnya, bagi KPK media adalah mitra strategis dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu pihaknya berharap media juga harus memahami proses kerja yang dilakukan KPK dalam menangani perkara korupsi.

Terkait kesadaran masyarakat untuk melapor, pihaknya menilai jika sejak KPK berdiri, sudah banyak laporan masyarakat terkait dugaan korupsi. Namun belum banyak yang ditindaklanjuti lantaran kualitas laporan yang dianggap belum sesuai.


"Karena itu kami terus melakukan sosialisasi pada masyarakat tentang bagaimana membuat laporan yang baik,” tandasnya. (lks)

0 comments:

Posting Komentar