Kamis, 05 Oktober 2017

Polrestabes Surabaya Tangkap Bonek Tersangka Tewasnya Anggota PSHT


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Polrestabes Surabaya menangkap pemicu bentrokan antara suporter Persebaya alias Bonek dengan anggota perguruan silat PSHT. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dua tersangka itu adalah M Ja'far (24), warga Pogot Baru, Kenjeran dan M Tiyok (19), asal Balongsari, Tandes, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, memimpin langsung pengungkapan kasus yang menewaskan dua orang anggota pencak silat PSHT Surabaya tersebut.

Gelar kasus tersebut berlangsung siang ini, Kamis (5/10/2017).

"Yang rilis Kapolrestabes Surabaya (HB1) dan ada beberapa pejabat dari Polda, perwakilan Bonek, dan PSHT," ujar Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.

Seperti yang telah diberitakan, bentrok massa Bonek dan anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes, sekitar pukul 23.30, Sabtu (30/9/2017) malam. Bentrokan terjadi usai pertandingan Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC.

"Pada pukul 23.30 sampai 24.00 WIB, ada sekitar 100 kendaraan motor menuju Gresik berpapasan dengan teman-teman Bonek. Ada yang tersinggung dan ada bentrok kecil, tidak ada masalah," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Minggu (1/10/2017).

Namun, usai peleraian dan pembubaran gerombolan dua kelompok tersebut, dua jam setelahnya, kembali terjadi singgungan beberapa anggota dari kedua kelompok.

"Saat situasi sudah sangat aman, ada sepeda motor dengan label perguruan pencak silat dikendarai berboncengan melewati gerombolan oknum suporter. Disitulah ada spontanitas perkelahian," jelas Kombes Pol Mohammad Iqbal.

Karena perkelahian tidak seimbang, dua orang berboncengan tersebut mengalami luka parah. Saat petugas datang, langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun dua korban akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya, Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter Bonek Surabaya sepakat berdamai usai terjadi bentrokan berdarah yang menewaskan dua orang di Surabaya, Minggu (01/10/2017). Kesepakatan dilakukan di hadapan Kapolrestabes Kombes Pol M Iqbal, dan berlangsung secara simbolis di Polrestabes Surabaya.

Kedua tokoh dari masing-masing kelompok pun bergandengan tangan sepakat meredam gejolak. Meski demikian, juga disepakati bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan untuk mengungkap para pelaku di balik tewasnya dua anggota PSHT tersebut.

"Kami menyerahkan kepada polisi untuk mengusut tuntas atas meninggalnya anggota kami. Kami sepakat bahwa kejadian tadi (kemarin) malam tidak dikehendaki bersama," kata Plt Ketua PSHT Cabang Surabaya, Maksum Rosadin.

Ditambahkannya, pasca insiden itu, Rosadin langsung memerintahkan semua anggota PSHT agar tidak terpancing emosi sehingga melahirkan reaksi susulan dari kedua pihak. Pernyataan yang sama juga disampaikan pimpinan suporter Bonek, Andi Peci. Ia menghormati penegakan hukum atas insiden tewasnya dua anggota PSHT. "Kami siap dengan proses hukum," kata Andi.

Bahkan dirinya juga siap menjadi saksi saat diperlukan. Sebab saat kejadian ia mengaku ada di lokasi kejadian, bahkan ikut mengantarkan kedua korban ke rumah sakit.

"Sebagai warga negara yang baik, kami Bonek siap menjalani proses hukum. Bahkan saya siap dijadikan saksi dalam penyelidikan ini," ucap Andi Peci.

Andi menyebut bentrokan itu benar-benardi luar perkiraan. Sebab, sepanjang perjalanan Bonek, belum pernah terjadi permusuhan ataupun bentrokan dengan PSHT.


"Insiden ini menjadi pengalaman agar Bonek makin dewasa. Ini harus menjadi titik akhir, agar semua berbenah," kata Andi Peci. (rie)

0 comments:

Posting Komentar