Selasa, 03 Oktober 2017

Polresta Sidoarjo Tangkap Pembobol Gudang PT Aneka Usaha


RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap Jhony Sudrajat (42), warga Dusun Kwedenwetan, Desa Kwedenkembar, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto. Ia adalah pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di gudang PT Aneka Usaha Jalan Gubernur Sunandar Priyosudarmo, Krian. Dalam aksinya ini pelaku berhasil mengambil uang senilai Rp 39 juta dan dua HP.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Selasa (3/10/2017) bahwa setelah mendapatkan laporan pencurian, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya. Pelaku ditangkap saat sedang tidur.

Ia mengungkapkan lebih lanjut, peristiwa curat itu pertama kali diketahui oleh tiga orang karyawan yang saat itu masuk kantor usai libur selama satu hari. Mereka kaget saat melihat laci dalam keadaan terbuka. Seketika itu karyawan tersebut memeriksa isi laci. "Saat dilihat, ternyata uang sebanyak Rp 39 juta yang berada di dalam laci hilang," ujarnya.

Tidak hanya itu, dua buah handphone inventaris kantor juga raib. Ketika karyawan berkeliling, mereka juga mendapati jendela kamar mandi rusak. "Pelaku berhasil masuk dengan memanjat dinding setinggi 3 meter menggunakan tali dan masuk melalui jendela kamar mandi," terang Harris.

Tersangka mengaku hasil curiannya digunakan untuk membeli kalung dan cincin emas senilai Rp 13 juta. Sedangkan sisanya, dihabiskan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

"Barang bukti perhiasan yang dibeli dari uang hasil curian dan dua buah handphone berhasil kami sita," ungkapnya. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (rik)

0 comments:

Posting Komentar