Sabtu, 09 September 2017

Status Kasus Investasi Bodong Ustad YM Meningkat ke Penyidikan


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Ustad ternama JNM alias YM bakal diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kasus dugaan penipuan investasi bodong ini sekarang telah memasuki tahap penyidikan.

Kasus yang dilaporkan ke Polda Jatim pada 15 Juni 2017 itu saat ini statusnya telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Sebelumnya itu masih tahap penyelidikan, tapi sekarang statusnya dalam tahap penyidikan," ujar Sudarso Arif Bakuma, kuasa para pelapor, Jumat (8/9/2017).

Naiknya status tersebut karena polisi yang menangani sudah menemukan unsur pidana dan dimungkinkan akan ada seorang calon tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dialami kliennya.

Penyidik sendiri sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak koperasi di bawah pengelolaan yayasan ustad YM. Sebanyak lima orang yang diduga menjadi korban penipuan YM juga diperiksa.

"Kemungkinan yang bersangkutan (ustad YM) juga akan diperiksa penyidik," ujarnya.

Mengenai pemeriksaan tersebut, AKBP Yudhistira Midyahwan Kasubdit II Harda Bangtah, Direskrimum Polda Jatim, mengakui hal itu. Para saksi dan korban dalam perkara penipuan investasi yang diduga dilakukan oleh ustad YM telah diperiksa penyidik.

"Kasusnya ini sekarang masih dalam tahap penyidikan, dan belum ada tersangkanya," kata AKBP Yudhistira Midhyahwan.

Perlu diketahui, kasus yang dilaporkan Sudarso Arif Bakuma, warga asli Ujung Harapan, Kabupaten Bekasi, namun tinggal di Surabaya ini, adalah terkait dengan penipuan investasi untuk pembangunan hotel Condotel Moya Vidi.


Orang yang melakukan investasi menyetorkan uang sebesar Rp 2,7 juta per sertifikat investasi ke yayasan yang dikelola ustad JNM alias YM. Namun, semuanya itu tidak ada wujud bangunannya, seperti yang dijanjikan. Termasuk mengenai investasi haji dan umroh, juga tidak ada. (rie)

0 comments:

Posting Komentar