RADARMETROPOLIS: Surabaya - Agus Setiawan (21) akhirnya
dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Genteng, Surabaya. Warga Jalan Banowati II
Surabaya ini adalah pelaku jambret di sebelas TKP.
Penangkapan terhadap pemuda pengangguran tersebut berawal
saat Tim Anti Bandit Polsek Genteng melakukan kring serse di kawasan Jalan
Sedap Malam Surabaya, Rabu (09/08/2017) lalu.
Saat itu sejumlah anggota melihat pelaku beraksi dengan cara
menjambret tas ibu-ibu di kawasan tersebut hingga korbannya jatuh tersungkur.
“Tak ingin ketinggalan jejak, kami pun langsung mengejar
pelaku hingga perempatan Ngaglik Kalianyar Surabaya dan akhirnya berhasil
ditangkap. Barang bukti berupa Hp Samsung dan sepeda motor Honda Vario yang
dijadikan sarana juga kami amankan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Agung
Pribadi, Rabu (06/09/2017).
AKP Agung menerangkan lebih lanjut bahwa pihaknya sudah lama
menetapkan pelaku di daftar pencarian orang. Hal ini dikarenakan pelaku sudah
beberapa kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Genteng.
“Seperti di kawasan Jalan Genteng Kali, Jalan Undaan Kulon
dan Jalan Undaan Wetan, dan TKP lainnya di luar wilayah hukum Polsek Genteng.
Hingga totalnya 11 TKP,” tambahnya.
Sementara itu di hadapan polisi, Agus mengaku nekat
menjambret lantaran dirinya tengah butuh uang untuk membiayai kebutuhan adik dan
kakaknya. “Saya ini sekarang sebagai tulang punggung keluarga pak. Saya punya
tanggung jawab untuk membiayai adik dan kakak saya pak,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pria
bertubuh kurus tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9
tahun penjara. (ar)
0 comments:
Posting Komentar