RADARMETROPOLIS: Surabaya - Relawan Perjuangan Demokrasi
(Repdem) Jawa Timur melaporkan akun Facebook Dandhy Dwi Laksono ke Subdit Cyber
Crime Polda Jawa Timur, Rabu (06/09/2017). Pelaporan ini terkait opini berjudul
Aung San Suu Kyi dan Megawati yang diunggah akun tersebut beberapa hari
sebelumnya.
Ketua Repdem Jatim Abdi Edison mengatakan, ia dan sejumlah
aktivis Repdem selaku organisasi sayap dari PDI Perjuangan mengaku tidak terima
lantaran Megawati Soekarno Putri disamakan dengan Aung San Suu Kyi.
“Mengapa disamakan dengan Suu Kyi? Apalagi saat ini di
Myanmar tengah terjadi konflik. Ini kan “menggoreng” apa yang terjadi di sana
untuk kepentingan menebarkan kebencian kepada sosok Megawati,” kata Abdi
Edison.
Dalam opini tersebut disebutkan juga, tepat setelah Megawati
kembali berkuasa lewat kemenangan PDI Perjuangan dan terpilihnya Presiden Joko
Widodo, jumlah penangkapan warga Papua mencapai 1.083 orang.
Menurut Abdi Edison kalimat tersebut mengandung arti seolah
Megawati, PDI Perjuangan, dan Presiden Joko Widodo setelah memenangi pemilu
telah melakukan perbuatan jahat kepada rakyat Papua.
Sementara fakta yang ada, justru sering melakukan kunjungan
ke Papua. Baik untuk meresmikan proyek infrastruktur, seperti jalan dan
bandara, hingga berdialog dengan warga bahkan tahanan politik. Termasuk
fakta-fakta adanya ratusan warga yang tadinya bergabung dalam Tentara
Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) menyerahkan diri dan
menyatakan bergabung dengan NKRI pada Agustus lalu.
“Fakta-fakta seperti ini tidak dimasukkan dalam opini akun
Danddy tersebut sebagai pembanding jika niatnya untuk mengkritisi Pemerintahan
Joko Widodo. Tetapi justru menebar kebencian dengan membandingkan apa yang
terjadi di Myanmar,” ujar Abdi Edison. (rie)
0 comments:
Posting Komentar