Rabu, 06 September 2017

Repdem Jatim Laporkan Polisi yang Samakan Megawati dengan Suu Kyi


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan akun Facebook Dandhy Dwi Laksono ke Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur, Rabu (06/09/2017). Pelaporan ini terkait opini berjudul Aung San Suu Kyi dan Megawati yang diunggah akun tersebut beberapa hari sebelumnya.

Ketua Repdem Jatim Abdi Edison mengatakan, ia dan sejumlah aktivis Repdem selaku organisasi sayap dari PDI Perjuangan mengaku tidak terima lantaran Megawati Soekarno Putri disamakan dengan Aung San Suu Kyi.

“Mengapa disamakan dengan Suu Kyi? Apalagi saat ini di Myanmar tengah terjadi konflik. Ini kan “menggoreng” apa yang terjadi di sana untuk kepentingan menebarkan kebencian kepada sosok Megawati,” kata Abdi Edison.

Dalam opini tersebut disebutkan juga, tepat setelah Megawati kembali berkuasa lewat kemenangan PDI Perjuangan dan terpilihnya Presiden Joko Widodo, jumlah penangkapan warga Papua mencapai 1.083 orang.

Menurut Abdi Edison kalimat tersebut mengandung arti seolah Megawati, PDI Perjuangan, dan Presiden Joko Widodo setelah memenangi pemilu telah melakukan perbuatan jahat kepada rakyat Papua.

Sementara fakta yang ada, justru sering melakukan kunjungan ke Papua. Baik untuk meresmikan proyek infrastruktur, seperti jalan dan bandara, hingga berdialog dengan warga bahkan tahanan politik. Termasuk fakta-fakta adanya ratusan warga yang tadinya bergabung dalam Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) menyerahkan diri dan menyatakan bergabung dengan NKRI pada Agustus lalu.


“Fakta-fakta seperti ini tidak dimasukkan dalam opini akun Danddy tersebut sebagai pembanding jika niatnya untuk mengkritisi Pemerintahan Joko Widodo. Tetapi justru menebar kebencian dengan membandingkan apa yang terjadi di Myanmar,” ujar Abdi Edison. (rie) 

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites