Selasa, 05 September 2017

Keluarga Suami Bongkar Perilaku Staf BNN Korban Pembunuhan


RADARMETROPOLIS: Bogor - Keluarga Abdul Malik Azis (40), tersangka yang membunuh isterinya sendiri, Indria Kameswari (38) staf BNN Balai Diklat Lido, Bogor, Jawa Barat membongkar perilaku kasar korban pada suaminya.

Senin malam, keluarga Abdul Malik mendatangi Polres Bogor untuk melakukan pembelaan terhadap tersangka. Mereka berusaha menyakinkan polisi bahwa kasus pembunuhan ini bukan sepenuhnya kesalahan Abdul Malik.

Kakak tersangka, Siti Nuraeni (43) membawa sejumlah bukti terkait perlakuan korban semasa hidup terhadap Abdul Malik. “Saya kesini membela adik saya. Saya bawa rekaman video sama bukti visum dari rumah sakit terkait pemukulan kepada adik saya,” terangnya.

Siti lalu menjelaskan bahwa selama menikah, korban selalu menuntut uang lebih, rumah, dan mobil mewah. Akibatnya, kondisi rumah tangga Abdul Malik yang berprofesi sebagai kontraktor itu kerap diwarnai pertengkaran. “Mereka sudah menikah selama lima tahun. Sering berantem. Yang diributin itu masalah materi. Korban selalu nuntut lebih,” tambahnya.

Siti menambahkan, awalnya pihak keluarga tidak percaya dengan hal itu. Namun setelah melihat sejumlah bukti rekaman video yang berisi umpatan-umpatan kasar, pihak keluarga akhirnya percaya.

“Dia (korban) pernah mengancam ‘awas kalau macem-macem, di belakang gue banyak polisi’. Selain itu saya juga pernah menasehati dia agar memperlakukan adik saya secara manusiawi,” tuturnya.

Dalam video pertengkaran berdurasi 26 detik yang kini beredar di kalangan wartawan, diduga korban meributkan soal uang dan terdengar sejumlah umpatan. Korban juga berkali-kali menagih mobil baru sambil mengumpat.

Sampai saat ini belum diketahui motif tersangka tega membunuh korban yang telah memberinya satu anak berusia 4 tahun. “Tersangka adalah suami almarhumah,” terang Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistriandriatmoko.

Seperti diketahui Indria Kameswari ditemukan meninggal dengan luka di punggung. Jasadnya kali pertama ditemukan warga di rumah kontrakan yang terletak di Perumahan River Valley, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9).

Usai kejadian, Abdul Malik sendiri diketahui sempat mendatangi rumah mertuanya dan meminta sertifikat tanah. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah. Setelah itu dia kabur ke Batam, Kepulauan Riau. Untuk menutup jejak, yang bersangkutan menggunakan KTP palsu.

Namun pelariannya terhenti setelah pada Minggu (3/9/2017) sekira pukul 23.00 WIB ditangkap tim gabungan Polres Kabupaten Bogor, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan Polda Kepri. “Telah ditangkap tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan staf BNN atas nama Indria Kameswari,” terang Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko. (dit)

0 comments:

Posting Komentar