Kamis, 03 Agustus 2017

Mendagri: Kelanjutan Dana Desa Diuji 3 Kali Pengucuran


RADARMETROPOLIS: (Jakarta) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan agar penggunaan dana desa diterapkan dengan benar agar bisa menggerakkan ekonomi masyarakat desa. Apakah hal ini bisa dicapai seperti yang diharapkan, kemendagri akan menguji dalam tiga kali pengucuran.

“Warning KPK, Kemendagri, dan Kementerian Desa ini menyangkut mencermati penggunaan dana desa sudah sejak awal,” ujar Menteri Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).

Lebih jauh Tjahjo menjelaskan, pihaknya konsen bagaimana meningkatkan kualitas aparatur desa, karena desa sebagai poros pemerintah. Dan pembangunan bisa berjalan baik.

“Makanya Bapak Presiden meminta kepada Kemendagri untuk memberikan penataran penguatan aparatur desanya. Cara mempertanggungjawabkan keuangan desa kita berikan, pola sistemnya, menejemen desanya, perencanaan dengan anggaran yang ada jangan diborongkan, tapi dipadat karyakan. Sepanjang itu bisa,” jelasnya.

Kemendagri juga sudah mempersiapkan mengenai dengan hal keterbukaan data. “Semua bisa mengakses program desanya, data penggunaan keuangan desanya, kemudian partisipasi masyarakatnya bagaimana. Jangan hanya anggaran desa dikerjakan oleh sekelompok kecil orang, harus bagaimana partisipasi masyarakat bisa optimal,” terangnya.

Selain itu, Kemendagri juga mengingatkan terkait dengan pengawasan dana desa, peningkatan peran pemerintahan desa dan pembangunan desa, dan optimalisasi dana desa. Sehingga, fokus program dapat tercapai dari tahun ke tahun.

“Sekarang yang diuji dengan 3 kali pengucuran dana desa ini bergerak gak pertumbuhan di desa. Kalau secara fisik pasti ada, tapi kan ada fokus-fokus, tidak mungkin 1 kali tahun anggaran bisa menyeluruh. mana yang jadi fokus tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga,” terang Tjahjo.


“Teknis mulai dari BUMDesnya, koperasinya, program program skala prioritas itu adalah kewenangan desa. Di Depdagri itu hanya aparat desanya,” katanya. (rez)

0 comments:

Posting Komentar